Top
Begin typing your search above and press return to search.

Sepanjang 2023, Polres Kudus berhasil ungkap 1.332 kasus pidana

Kepolisian Resor Kudus Jawa Tengah menyelenggarakan press release Akhir Tahun 2023, Minggu (31/12/2023). Dimana, sejumlah kasus yang terjadi di Kudus sepanjang tahun 2023, terdapat 1.456 kasus tindak pidana yang terjadi.

Sepanjang 2023, Polres Kudus berhasil ungkap 1.332 kasus pidana
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Kepolisian Resor Kudus Jawa Tengah menyelenggarakan press release Akhir Tahun 2023, Minggu (31/12/2023). Dimana, sejumlah kasus yang terjadi di Kudus sepanjang tahun 2023, terdapat 1.456 kasus tindak pidana yang terjadi.

Polres Kudus berhasil menyelesaikan dan mengungkap kasus dengan jumlah mencapai 1.332 kasus atau sekitar 91 persen. Hal ini seperti yang disampaikan Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, perkara di Polres Kudus telah terselesaikan, baik melalui proses secara hukum pidana maupun restorative justice.

Berdasarkan data, terdapat beberapa penggolongan tindak pidana yang terjadi di Kota Kudus. Dari data kasus C3 (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian Kendaraan Bermotor) sepanjang 2023 terdapat 44 kasus.

Kapolres menjelaskan, peredaran narkoba mengalami kenaikan 1 kasus, dari 13 kasus menjadi 14 kasus di tahun 2023. Penguatan performa dalam pencegahan terjadinya penyebarluasan jaringan narkoba telah dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dalam ungkap tindak pidana narkoba.

“Selain upaya-upaya represif, Polres Kudus juga melakukan upaya-upaya pencegahan guna menekan penyalahgunaan Narkoba salah satunya membentuk Kampung Bersih Narkoba (Bersinar)," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (3/1).

Ditambahkan, data kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas), sepanjang tahun 2023 telah terjadi 1.271 kasus. Terdapat 49 korban meninggal dunia, 3 luka berat, dan 1.477 luka ringan. Dari total 1.271 korban Laka lantas ini, kerugian mencapai Rp. 758 juta.

Selain itu, Polres Kudus beserta jajarannya telah berhasil mengamankan 1.864 botol Miras dan 650 liter Miras jenis oplosan yang sudah dimusnahkan, Sabtu, (23/12) di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus.

Capaian penghargaan untuk jajaran Polres Kudus juga berhasil diraih baik itu dari penghargaan lokal tingkat kabupaten hingga penghargaan tingkat nasional.

"Seperti dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, atas penghargaan Unit penyelenggara pelayanan public kategori ‘Pelayanan Prima’ lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.

Pada tingkat daerah Jawa Tengah, baru-baru ini Polres Kudus meraih beberapa penghargaan terbaik II sistem pengelolaan informasi terpadu (SIPT dan Media Hub Humas Polri) dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Sedangkan di tingkat wilayah, Polres Kudus berhasil mempertahankan tiga kali berturut-turut selama tahun 2023 sebagai Satuan Kerja berkinerja terbaik pertama dalam pelaksanaan anggaran Triwulan I, II dan III Tahun Anggaran 2023 dari KPKN Kudus.

"Pada tingkat Kabupaten Kudus, pihaknya sering mendapatkan penghargaan sebagai Instansi yang berperan aktif dalam mendukung pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku tindak pidana cukai pada tahun 2023," imbuhnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire